Kampanye ini adalah pergerakan global untuk meniadakan kekerasan berbasis gender (kekerasan yang lakukan kepada seseorang yang didasarkan atas jenis kelamin atau gendernya), terutama kekerasan terhadap perempuan; Biasanya diwarnai dengan atribut berwarna ORANGE (jingga).
Kampanye berupa PHOTOBOOTH (sudut berfoto) dan “NOTES ON THE WALL” (Majalah Dinding) di Gereja Sementara St. Kristoforus dan Gereja Stasi St. Polikarpus. Kampanye ini juga berlangsung di dunia digital sehingga umat dan lingkungan yang memiliki akun MedSos bisa membuat konten yang bisa meramaikan akun masing-masing.
Umat diajak untuk bersolidaritas mendukung gerakan anti kekerasan berbasis gender ini dengan berfoto di photobooth dan/atau menggunakan “TWIBBONIZE “yang tersedia, lalu mengunggah (upload) foto tersebut di media sosial peribadi atau komunitas. Jangan lupa pasang tagar (# hashtag) yang tersedia dan tandai (tag) Instagram Paroki Grogol (@gerejakatolikstkristoforus). Klik tombol Twibbonize dibawah untuk melihat pilihan yang tersedia.
Notes on the wall (MaDing) adalah sarana untuk menuliskan komitmen, janji pribadi, kepedulian ataupun pesan dukungan yang mencerminkan rasa hormat, empati, dan perubahan positif dalam memerangi kekerasan berbasis gender atau kekerasan terhadap perempuan. Apapun tulisan Anda disini akan dikumpulkan dan ditayangkan di media sosial milik KomSos Grogol. Catatan, selama masih terkait dengan acara ini. Anda bisa menuliskan langsung di area samping photo booth atau melalui GForm dengan mengklik tombol MaDing dibawah.
Silakan KLIK tombol dibawah ini untuk mengakses informasi lain yang Anda butuhkan.
Informasi lain dan materi edukasi kampanye ini bisa dilihat pada artikel-artikel yang diterbitkan secara berkala di laman ini. Artikel-artikel ini juga akan ada versi infografis di IG Paroki Grogol atau bisa klik judul artikel yang bersangkutan.
#ppadr #GerakBersama #OrangeTheWorld #16Days #16HAKtP
“KENALI HUKUMNYA, LINDUNGI KORBANNYA” KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
25 November sampai 10 Desember 2023, adalah hari kampanye untuk perlindungan perempuan, dengan tema “Kenali Hukumnya, Lindungi Korban”. Penulis akan membahas Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU No. 23 tahun 2004, apakah dengan adanya undang-undang ini, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dapat hilang?
16 HAKTP(HARI ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN)
Apa itu HAKtP?
Penghargaan Bagi Peran Ganda Perempuan
Setiap orang pasti ingat dan mengetahui buku dengan judul: “Habis Gelap Terbitlah Terang”, yaitu kumpulan surat-surat RA. Kartini kepada para sahabatnya di negeri Belanda. Bagi yang masih bertanya siapakah RA.Kartini, sepintas dapat diceritakan beliau adalah pahlawan emansipasi bagi kaum Perempuan.