Pelayanan Kedukaan

Seksi Kedukaan Paroki Grogol hadir sebagai pelayanan Gereja yang mendampingi umat dalam peristiwa kedukaan dengan doa, liturgi, dan perhatian pastoral. Pelayanan ini merupakan wujud kasih dan solidaritas Gereja kepada keluarga yang sedang berduka.

Pelayanan yang diberikan meliputi:

  • Pendampingan umat selama masa kedukaan
  • Pelayanan liturgi kedukaan
  • Koordinasi Misa Requiem, Misa Tutup Peti, serta Ibadat Pelepasan atau Pemakaman
  • Dukungan pastoral kepada keluarga yang berduka

Melalui program keanggotaan Seksi Kedukaan, umat dapat memperoleh pelayanan kedukaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Paroki Grogol.

Alur Pelaporan Kejadian Kedukaan

  1. Segera melaporkan kepada Ketua Lingkungan
  2. Ketua Lingkungan menghubungi Seksi Kedukaan melalui: Whatsapp Seksi Kedukaan – 0822 2111 3552
  3. Seksi kedukaan akan menghubungi pihak keluarga untuk persiapan pelayanan kedukaan.

Pendaftaran Anggota Seksi Kedukaan

Pendaftaran anggota dilakukan melalui Ketua Lingkungan masing-masing. Ketua Lingkungan dimohon untuk mendaftarkan umat di lingkungannya melalui formulir berikut:

Link pendaftaran untuk dilengkapi oleh Ketua Lingkungan: https://forms.gle/PuPW8FbEsKhxkQ8j8

Formulir ini digunakan untuk mendata umat lingkungan yang menjadi anggota Seksi Kedukaan setiap tahunnya.

Alur Pendaftaran Anggota Seksi Kedukaan

  1. Umat yang ingin mendaftar sebagai anggota seksi kedukaan melapor kepada Ketua Lingkungan.
  2. Umat melakukan pembayaran kontribusi kedukaan ke rekening: BCA 5280764444 atas nama PGDP Paroki Santo Kristoforus
  3. Umat melaporkan kepada Ketua Lingkungan dan memberikan salinan / copy bukti bayar kepada Ketua Lingkungan. Bukti bayar asli disimpan umat bilamana dibutuhkan di kemudian hari untuk pencocokan data.
  4. Ketua Lingkungan mendata semua umat di lingkungannya yang telah mendaftar dan melakukan pembayaran uang kontribusi.
  5. Ketua Lingkungan melaporkan kepada Seksi Kedukaan dengan cara pengisian link formulir di atas.

Keanggotaan Seksi Kedukaan berlaku 1 tahun (Januari hingga Desember) dan tidak otomatis diperpanjang. Untuk setiap tahun berikutnya, umat bisa mengikuti langkah-langkah 1-5 di atas.

Biaya Kontribusi Keanggotaan Seksi Kedukaan

Biaya kontribusi: Rp 300.000 per tahun (12 bulan). Biaya kontribusi terhitung untuk keanggotaan bulan Januari sampai dengan bulan Desember .

Periode pembayaran: bulan Januari hingga bulan Mei.

Ketentuan biaya kontribusi:

  • Berlaku untuk suami, istri dan anak usia <21 tahun
  • Anak usia >21 tahun (kontribusi terpisah)
  • Anak sudah menikah (kontribusi terpisah)
  • Orang tua dari suami/istri (kontribusi terpisah)

PENTING: Keanggotaan akan berlaku selama 1 (satu) tahun kalender dan harus diperbaharui setiap tahun melalui pembayaran uang kontribusi ini. Keanggotaan ini bukan program Asuransi atau Tabungan sehingga tidak terdapat akumulasi manfaat ataupun pengembalian dana berdasarkan lamanya menjadi anggota.

Manfaat Anggota Seksi Kedukaan

AnggotaNon Anggota
Pelayanan Kedukaan3 hari pelayanan meliputi:
– Misa Requiem
– Misa Tutup Peti
– Ibadat Pelepasan / Pemakaman / Kremasi
2 hari pelayanan meliputi:
– Misa Tutup Peti
– Ibadat Pelepasan / Pemakaman / Kremasi

Biaya Penambahan Hari Pelayanan
Rp 200.000,- per hariRp 500.000,- per hari
Santunan KematianRp 1.000.000,- (kecuali umat karitatif. Umat karitatif mengikuti kebijakan dari seksi PSE Paroki Grogol)Tidak Ada

Pelayanan liturgi oleh Seksi Kedukaan meliputi:

  1. Penyediaan kelengkapan liturgi seperti hosti, anggur, piala, sibori, wiruk, dupa, jubah dan stola pastor, dll.
  2. Menghubungi pemimpin ibadat (pastor/prodiakon) pada saat mendapatkan laporan kedukaan.

Catatan: Stipendium pastor ditanggung oleh keluarga.

Santunan Kematian bagi Anggota Seksi Kedukaan

Anggota berhak atas santunan kematian Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah). Syarat memperoleh santunan kematian:

  1. Anggota yang meninggal merupakan anggota aktif pembayar kontribusi tanpa tunggakan.
  2. Anggota yang meninggal bukan umat karitatif (catatan: umat karitatif akan mengikuti kebijakan dari PSE Paroki Grogol).
  3. Pihak keluarga/ahli waris mengajukan klaim santunan kematian.
  4. Periode pengajuan klaim untuk santunan kematian ini dalam waktu 90 hari terhitung dari tanggal kematian.
  5. Pemohon mengirimkan dokumen secara lengkap ke email Seksi Kedukaan dengan judul “Klaim Santunan Kematian”.
  6. Email seksi kedukaan: s.kedukaan@parokigrogolkaj.or.id

Dokumen yang perlu dilengkapi untuk permohonan klaim santunan kematian:

  1. KTP Almarhum/ah
  2. Kartu Keluarga (KK pemerintah)
  3. Surat Keterangan Kematian / Surat Visum
  4. KTP Ahli Waris

Khusus bagi umat karitatif diharapkan melaporkan kepada bagian PSE Paroki Grogol dan mempersiapkan dokumen yang diminta sesuai dengan kebijakan dari PSE Paroki Grogol.

Panduan Lengkap Seksi Kedukaan

Untuk mengetahui secara lebih lengkap mengenai:

  • Tata cara pendaftaran anggota
  • Kontribusi keanggotaan
  • Prosedur pelayanan kedukaan
  • Syarat santunan kematian
  • Manfaat pelayanan bagi anggota dan non-anggota Umat dapat membaca Panduan Seksi Kedukaan Paroki Grogol pada dokumen berikut. Silakan lihat dan unduh panduan lengkap dalam format PDF pada tautan di bawah ini.

Narahubung Seksi Kedukaan Paroki Grogol

Whatsapp: 0822 2111 3552
Email: s.kedukaan@parokigrogolkaj.or.id

Q&A Pelayanan Kedukaan

Hal Kepesertaan Anggota

Apakah ada Kartu Kepesertaan?
Saat ini belum ada Kartu Anggota.

Apakah ada batasan umur Lansia jika ingin mendaftar?
Tidak ada batasan usia.

Apakah Iuran Kedukaan bisa dicicil?
Cicilan iuran bisa dikelola oleh bendahara lingkungan yang bersangkutan sesuai kebijakan internal masing-masing lingkungan. Setelah iuran terkumpul (lunas), bendahara lingkungan bisa mentransfer ke rekening PGDP Seksi Kedukaan sebelum waktu tutup pendaftaran keanggotaan. (Keanggotaan terhitung aktif Setelah bendahara lingkungan mentransfer iuran yang terkumpul ke rekening PGDP Seksi Kedukaan).

Bagaimana mekanisme penyetoran dana kedukaan?
Ada 2 Cara:

Apakah Kepesertaan anggota Seksi Kedukaan bersifat wajib?
Tidak.

Pendaftaran Seksi Kedukaan adalah bulan Januari-Mei setiap tahunnya. Jika seorang anak berulang tahun ke-21 di bulan Juni, maka apakah terhitung keanggotaan terpisah?
Tidak. Anak tersebut akan terhitung keanggotaan terpisah di tahun berikutnya (setelah usia 21 tahun).

Jika mendaftar di bulan Mei, maka masa aktif keanggotaan akan berakhir di bulan apa?
Masa aktif keanggotaan dari seluruh anggota Seksi Kedukaan akan berakhir di tanggal 31 Desember setiap tahun (tidak terhitung 1 tahun sejak pendaftaran).

Apakah ada masa tenggat waktu aktivasi keanggotaan?
Bagaimana jika baru 1 hari menjadi anggota, kemudian mengalami kedukaan?
Tidak ada tenggat waktu aktivasi keanggotaan.
Anggota yang baru saja melakukan pendaftaran dan mengalami kedukaan / meninggal dunia, akan dilayani mengikuti benefit keanggotaan Seksi Kedukaan.

Kerjasama Rumah Duka

Apakah ada kerjasama dengan Rumah Duka?
Saat ini tim Seksi Kedukaan sedang menjajaki kerjasama dengan beberapa Rumah Duka:

Hal Umum

Apa itu St. Yusuf Damai?
Mitra seksi kedukaan yang menyediakan jasa layanan kedukaan 24 jam, dan sudah bekerja sama dengan hampir semua Paroki di Dekenat Barat 2.

Apa beda Misa requiem dan Misa Tutup Peti?
Misa untuk orang meninggal adalah Misa Requiem, jika ada beberapa kali Misa, maka bisa disebutkan dengan format : Misa Requiem + keterangan angka + dalam kurungnya berupa keterangan, contoh Pelayanan 3 hari:

Jika ada anggota keluarga yang Non-Katolik, apakah tetap bisa dilayani dan didoakan secara Katolik?
Jika ada anggota keluarganya yang Katolik, dan seluruh anggota keluarga sepakat untuk didoakan dan dilayani secara Katolik, maka dapat dilakukan.

Berapa banyak pelayan Seksi Kedukaan yang hadir melayani dalam setiap kejadian kedukaan?
2 orang.

Apakah harus memberi tips kepada Sie Kedukaan?
Seksi Kedukaan adalah para pelayan yang melayani secara sukarela, sehingga jika umat ingin memberikan tanda terima kasih, maka dapat mengirimkan ke Rekening PGDP Seksi Kedukaan.

Pelayanan Seksi Kedukaan

Apakah Romo sudah pasti akan dicarikan / disediakan oleh Seksi Kedukaan?
Ya. Tim Seksi Kedukaan memastikan dan mencari/menghubungi romo untuk memimpin Misa Requiem di Rumah Duka/tempat persemayaman atau rumah domisili. Jika jatuh pada Hari Kamis Putih, Hari Jumat Agung, Sabtu Paskah, tidak dapat dirayakan Misa Requiem, maka tim Seksi Kedukaan akan berkoordinasi dengan keluarga yang berduka untuk mengadakan Ibadat atau Doa Rosario yang dipimpin Prodiakon / Prodiakones atau Seksi Liturgi Lingkungan atau seorang frater, bruder atau suster.

Apa saja bentuk pelayanan dari Seksi Kedukaan?
Tim Seksi Kedukaan melayani secara liturgis sejak Merawat atau Memandikan jenazah sampai dengan Pelarungan. Urutan pelayanan Liturgi: mencari / menghubungi romo, menyediakan perlengkapan liturgi / misa (Salib meja, lilin dan semua perlengkapan misa termasuk wiruk, dupa dan air kudus) dan tim yang akan memandu dan memfasilitasi berlangsungnya acara liturgi (MC).

Apakah Anggota Seksi Kedukaan akan mendapatkan peti gratis?
Seksi Kedukaan bekerjasama dengan Yayasan St. Yusuf Damai untuk menyediakan Peti, khusus untuk umat Pra-sejahtera yang disemayamkan di rumah.
Untuk umat Pra-sejahtera yang disemayamkan di RD rekanan, penyediaan peti tergantung pada paket yang disediakan oleh Rumah Duka yang bersangkutan.

Apakah Seksi Kedukaan melayani pengurusan surat menyurat kematian?
Surat menyurat/Administrasi tidak termasuk dalam pelayanan Seksi Kedukaan.

Apakah akan mendapatkan dekorasi kedukaan?
Dekorasi kedukaan (bunga dan hiasan) tidak termasuk dalam pelayanan Seksi Kedukaan.

Apakah Seksi Kedukaan melayani pencarian tanah makam?
Seksi Kedukaan tidak melayani pencarian tanah makam, kecuali umat pra-sejahtera yang menggunakan jasa St. Yusuf Damai (di dalam paket sudah termasuk tanah makam).

Apakah Seksi Kedukaan memiliki Ambulance?
Bagaimana jika jenazah akan dipulangkan ke luar kota, apakah Seksi Kedukaan dapat membantu?
Seksi Kedukaan tidak memiliki ambulance.
Jika umat membutuhkan ambulance untuk memindahkan jenazah, maka akan direkomendasikan sebagai berikut:

Apakah ada tempat persemayaman utk umat Pra-sejahtera ?
Seksi Kedukaan bekerjasama dengan beberapa Rumah Duka yang memberikan paket khusus umat Pra-sejahtera.

Apakah Seksi Kedukaan juga melayani pengurusan Sakramen perminyakan dan Misa Arwah (7 hari / 40 hari / dst.)?
Tidak. Seksi Kedukaan hanya melayani pelayanan Liturgi sejak pemandian jenazah sampai dengan pemakaman / pelarungan.

Batasan area Pelayanan Kedukaan
Seksi Kedukaan memiliki batasan area pelayanan kedukaan, yaitu:

Jika umat merupakan anggota Seksi Kedukaan, namun disemayamkan di luar area pelayanan, apakah akan dilayani?
Mohon maaf, Seksi Kedukaan tidak dapat hadir untuk melayani di luar area pelayanan tersebut.