Baptis Bawah Tujuh Tahun (BATUTA)

Sakramen baptis adalah sakramen pertama yang diterima oleh seorang yang hendak menjadi anggota Gereja Katolik. Sakramen baptis adalah sakramen pertama dalam inisiasi Katolik. Inisiasi adalah penerimaan seseorang masuk ke dalam atau menjadi anggota kelompok tertentu.

Pembaptisan membebaskan penerimanya dari dosa asal serta semua dosa pribadi dan dari hukuman akibat dosa-dosa tersebut, dan membuat orang yang dibaptis itu mengambil bagian dalam kehidupan Tritunggal Allah melalui “rahmat yang menguduskan” (rahmat pembenaran yang mempersatukan pribadi yang bersangkutan dengan Kristus dan Gereja-Nya).

Pembaptisan juga membuat penerimanya mengambil bagian dalam imamat Kristus dan merupakan landasan komunio (persekutuan) antar semua orang Kristen.

Sub Seksi Baptisan Bawah Lima Tahun akan membuka kelas tahun 2022 dengan link pendaftaran: https://forms.gle/WdZeG9HojsJ4CLMw9

Syarat dan ketentuan:
1. Anak berusia maksimal 7 tahun
2. Wali Baptis : seorang katolik dewasa yang telah menerima Sakramen Inisiasi (Baptis, komuni dan Penguatan)
Dokumen yang perlu dilampirkan:
1. Fotocopy akte kelahiran anak
2. Fotocopy KK Biduk orang tua (harap update data vaksin terlebih dahulu di Biduk)
3. Fotocopy akte perkawinan agama (jika ada)
4. Fotocopy akte perkawinan sipil (jika ada)
5. Fotocopy surat baptis dari wali baptis (jika di surat baptis belum tercantum Sakramen Penguatan maka dilampirkan juga fotocopy sertifikat penerimaan Sakramen Penguatan)
6. Fotocopy surat baptis orang tua (bagi yang Katolik/Kristen)
7. Orang tua dan wali baptis sudah di vaksin 2x

Jika ada pertanyaan terkait baptis ini silahkan hubungi:
Nonyh (08158835489)
Yuanita Sari (081212270570)